”Silakan datang sendiri tidak perlu pakai jasa perantara atau jangan hanya mengeluh pada orang yang tidak tahu,” ucapnya.
amun dia meminta, agar masyarakat yang melakukan pelaporan atau perbaikan data ke Disdukcapil sebaiknya melengkapi dokumen kependudukannya. Jangan sampai, lanjutnya, saat ada perlu mendesak dan waktu mepet dengan masa pendaftaran berakhir tapi kelengkapan kurang.
”Khawatir terkendala teknis. Sebab faktor teknis dalam pelayanan kependudukan sangat berpengaruh,” pungkasnya. (ziz/rie)
