Dadang Janji Evaluasi Status Jalan Rancamanyar

SOREANG – Bupati Bandung Dadang M. Naser menilai perbaikan jalan yang menghubungkan 4 RW di Desa Rancamanyar merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, dirinya berjanji akan segera mengevaluasi status jalan tersebut agar dapat diperbaiki secepatnya.

Menurut Dadang, aspirasi warga Rancamanyar terkait jalan yang sudah 15 tahun di biarkan rusak harus segera disikapi. Soalnya kondisi infrastruktur terutama jalan sangat berkaitan dengan akselerasi perbaikan kesejahteraan masyarakat.

”Duduk bersama, antara pemerintah desa dan Dinas PUPR. Nantinya akan ketahuan jalan itu menjadi kewenangan siapa,” jelas Dadang kepada wartawan usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapang Upakarti Pemkab Bandung di Soreang, kemarin (1/10)

Dadang menegaskan, kedua belah pihak agar duduk bersama untuk melakukan evaluasi, tentang status jalan tersebut. Kalau sudah menemui solusinya, Dinas PUPR dihimbau untuk segera memperbaiki jalan tersebut, karena kondisi jalan bagus akan mendorong kesejahteraan masyarakat.

”Kita akan melakukan evaluasi, untuk memastikan status jalannya apa. Kita akan sama sama membangun. Sebab, semua program pembangunan pemerintah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Sebelumnya, jalan rusak yang menghubungkan 4 RW di Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung berstatus sebagai jalan inspeksi yang menjadi aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Kondisi itu membuat pemerintah Kabupaten Bandung ataupun pemerintah Desa Rancamanyar belum bisa memperbaiki jalan yang rusak selama 15 tahun tersebut. (rus/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan