Seleksi CPNS Pengaruh di Pilpres

Keputusan Pemerintah membuka perekrutan CPNS, kata Adi, adalah satu langkah baik dalam menjawab kurangnya tenaga PNS saat ini. Selain itu, perekrutan CPNS ini juga karena PNS yang sudah lanjut usia diharuskan untuk diremajakan.

”Menurut saya, dulu ada peremajaan PNS, bahwa banyak usia-usia produktif PNS itu yang sudah mulai tak bisa dipakai lagi bekerja. Nah usia-usia jelang pensiunan inilah dicover, cuma karena momentumnya Pilpres orang sering mengaitkan dengan Pilpres gitu loh,” tutupnya.

Diketahui, keputusan Pemerintah membuka perekrutan CPNS tahun 2018 ini mendapat penolakan dari Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah Pemerintah dianggap salah karena membuka perekrutan CPNS secara bebas dan mengabaikan tenaga honorer K-2 yang sudah berusia lanjut. Sementara Baleg DPR-RI sedang mengajukan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu poin yang disorot dalam revisi UU ASN itu adalah batas usia CPNS. Namun, pengusulan revisi UU ASN itu diabaikan oleh Pemerintah dengan cara mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai solusi tepat bagi nasib honorer K-2. (rba/fin/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan