SOREANG – Sepertinya para orang tua harus betul-betul memperhatikan pergaulan anaknya. Sebab, baru-baru dilatarbelakangi akibat pergaulan bebas SR 16 remaja putri yang sempat hilang dari rumahnya ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa yang diduga dibunuh oleh teman dekatnya.
Sat Reskrim Polres Bandung berhasil membekuk dua orang pelaku berinisial R 16, dan D 14 terpaksa meringkuk dibalik teralis besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengatakan, kejadian ini bermula ketika ada orang tua yang melaporkan kehilangan anak perempuannya pada 11 September pekan lalu.
Menindak lanjuti laporan tersebut, lanjut Indra, pihaknya mendapat kabar dari Polsek Pasir Jambu telah menemukan sesosok mayat tanpa identitas di Perkebunan teh Rancabolang yang berada di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Minggu (23/9) lalu.
Kemudian petugas melakukan olah TKP dan jasadnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih. Setelah melakukan identifikasi oleh unit Inafis Polres Bandung, jasad korban diketahui adalah anak dari orang tua yang melapor ke Polres Bandung.
’’ SR ini warga Kampung Taneuh Bereum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang,” jelas Indra ketika ditemui kemarin. (25/9).
Dia menuturkan, dari dua orang tersangka, yang berinisial R merupakan mantan pacar korban. Para pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan yang di rencanakan terhadap korban yang masih di bawah umur, dikarenakan korban menuntut kehamilan yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Sehingga, tersangka mengajak main ke sebuah tempat yang sepi, kemudian setelah itu, saat melihat keadaan sepi para tersangka melakukan aksinya di perkebunan teh tersebut.
” Jadi pada tanggal 11 itu, korban diajak ke daerah Rancabolang dan terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.
Saat ini, lanjut Indra, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk hasil otopsi untuk mengetahui apakah korban mendapat pelecehan seksual atau tidak. ’’Kasusnya sudah dalam tahap penyidikan, saat ini kami masih menunggu hasil otopsi dari petugas,’’ jelasnya.
Selain menangkap kedua tersangka, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti, yakni telephone seluler, jam tangan, gelang karet, jepit rambut, cincin milik korban, dan satu kendaraan roda dua.