Gepeng Masih Berkeliaran di Jalan

CIMAHI– Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta para pengamen di Kota Cimahi dianggap mengganggu ketertiban umum. Apalagi banyak diantara pengamen yang meminta uang dengan cara memaksa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, berdasarkan catatan Dinas Sosial Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, jumlah gelandangan di Cimahi mencapai 38, pemulung sebanyak 68 dan pengemis enam orang.

“Kita akan melakukan penertiban sebagai bagian dari tugas Satpol PP. Kita juga harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan DinsosP2KBP3A. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan segere tertibkan. Kita akan menyesuaikan jadwal,” katanya.

Menurut Dadan, dari penertiban yang pernah dilakukan sebelumnya, ‘gepeng’ ini kerap muncul lagi dijalanan. Kendati mereka ada di Jalanan sekitar Kota Cimahi, namun banyak dari gepeng tersebut yang berasal dari luar Cimahi.

“Pengalaman kita berimbang. Ada juga orang Batujajar, Cililin,” terangnya.

Dikatakan Dadan, tugas pihaknya sendiri hanya untuk melakukan penertiban. Sedangkan penanganan selanjutnya menjadi kewenangan DinsosP2KBP3A.

Terpisah, Sekretaris DinsosP2KBP3A, Yunita R Widiana mengatakan, pihaknya kerap melakukan pembinaan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS). Termasuk pengemis, pemulung dan gelandangan.

“Kalau pembinaan iya pasti kita lakukan. Kita kerja sama dengan Satpol PP juga,” tutur Yunita.

Untuk pembinaannya kepada para gepeng, lanjut Yunita, pihaknya hanya memberikan rujukan saja. Misalnya, diikutsertakan dalam pelatihan keterampilan di panti sosial.

“Kalau pengemis dan pemulung kita rujuk. Misal ikut pelatihan keterampilan,” ucapnya.

Sementara itu, untuk jumlah Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS) di Cimahi, Yunita menyebutkan ada sekitar 18.120 jiwa. Jumlah tersebut terbagi kedalam beberapa jenis PMKS.

“Jumlah PMKS paling dominan ialah fakir miskin yang mencapai 10.603 jiwa. Kemudian disusul lanjut usia terlantar yang mencapai 2.946 jiwa,” sebutnya.

Selanjutnya, ada juga perempuan rawan sosial ekonomi yang mencapai 1.909 jiwa. Selain itu, ada juga masyarakat yang menjadi korban trafficking empat orang.

“Yang menjadi pemulung 68 jiwa, gelandangan 38 jiwa dan pengemis enam jiwa serta ada berbagai jenis PMKS lain,” pungkasnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan