BANDUNG – Peranan masyarakat menjadi hal sangat penting dalam pelestarian cagar budaya. Hal itu yang ditekankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman saat kampanye pelestarian cagar budaya.
Menurut Judi Wahjudin, Kasubdit, Program, Evaluasi dan Dokumentasi, Dit. PCBM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, hal itu penting dilakukan agar registrasi nasional cagar budaya dan kebijakan pelestarian cagar budaya dapat tersosialisasi ke masyarakat, termasuk para stakeholder.
“Berharap dengan adanya kampanye ini, memberikan efek positif pada Cagar Budaya dengan terciptanya pengawasan pergerakan dan pelestarian Cagar Budaya, meningkatnya kesadaran masyarakat akan arti penting pelestarian Cagar Budaya dan meningkatnya jumlah pendaftaran objek yang diduga Cagar Budaya,” sebut Judi pada Jabar Ekspres, kemarin (24/9).
Selain masyarakat, sebut dia, pihak-pihak yang memiliki peranan dalam kebijakan pemerintah juga sangat diperlukan, seperti kepala daerah. ”Dinas-dinas yang membidangi kebudayaan juga diharapkan memiliki peranan besar terhadap pelestarian Cagar Budaya. Tidak luput juga peranan pemilik Cagar Budaya itu sendiri serta komunitas maupun pemerhati Cagar Budaya di Bandung khususnya dan Indonesia pada umumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Judi menjelaskan, kampanye pelestarian cagar budaya merupakan kegiatan publikasi dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap pelestarian Cagar Budaya di Indonesia. Pelestarian Cagar Budaya yang diawali dengan proses pendaftaran, penetapan dan dilanjutkan dalam upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya.
”Pendaftaran dan penetapan Cagar Budaya dilakukan oleh tiap-tiap masyarakat di daerah melalui dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di Indonesia,” jelasnya.
Selain di Bandung kegiatan serupa juga dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan, dan Semarang, Jawa Tengah. Untuk Palembang rencananya akan dilaksanakan pada 29-31 Agustus 2018.
”Untuk hari ini, kampanye dilaksanakan di Kota Bandung yang merupakan kota besar dengan potensi Cagar Budaya yang besar terutama bangunan kolonial. Kampanye Pelestarian Cagar Budaya di Kota Bandung dilaksanakan pada tanggal 24-26 September 2018. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melaksanakan pendaftaran cagar budaya dengan peresmian cagar budaya peringkat Nasional dan pendukungan media sosialisasi pendaftaran,” terangnya.