BANJARAN – Setelah puluhan tahun dibiarkan semrawut dan kumuh ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Bangunan Liar (Bangli) semi permanen di terminal Banjaran Kabupaten Bandung, di bongkar paksa. Keberadaan PKL dan Bangli ini sudah puluhan tahun berdiri hingga timbulkan kemacetan dan kekumuhan.
Menurut pantauan, ratusan pemilik kios dan bangunan liar di terminal Banjaran hanya bisa menyaksikan tanpa melakukan perlawanan saat bangunannya di bongkar oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bandung dan Kecamatan Banjaran.
Camat Banjaran, Adjat Sudrajat mengungkapkan, sekitar 108 lapak PKL dan Bangli terpaksa di bongkar, sebab bangunan liar ini melanggar Perda selama puluhan tahun, dan telah merubah fungsi terminal menjadi tempat berjualan. Sehingga, banyak terminal bayangan.
“Ratusan bangunan tersebut digunakan para pedagang untuk berjualan beragam jenis makan, sayuran, buah-buahan dan pakain itu merupakan bangunan liar dan melanggar Perda Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3),” kata Adjat saat ditemui saat membongkaran, kemarin. (21/9).
Dia mengungkapkan, pihaknya telah memberikan himbauan kepada para pedagang ini dari dua bulan lalu. Pasalnya selain menyebabkan kemacetan, mereka juga mengganggu para pejalan kaki karena berjualan di trotoar.
“Kejahatan trotoar seperti ini. Akibatnya para pejalan kaki dirugikan dan menyalahi aturan,” ungkapnya.
Para PKL itu akan dibina dan di relokasi karena selain menggunakan lahan trotoar mereka juga berdagang di lahan milik terminal. Oleh karena itu, lanjutnya, Dia menegaskan bahwa di terminal Banjaran ada terminal menjadi tempat pedagang dan bangunan liar.
“Kami membongkar agar terminal kembali berfungsi, sehingga Banjaran tak lagi kumuh dan mengalami kemacetan. Dan apabila para PKL ini balik lagi, ya akan kami bongkar lagi,” tegasnya.
Salah satu pedagang Asep Ruswan mengatakan, dirinya sudah berjualan sejak tahun 1990. “Saya berdagang sejak 1990. Menerima, akan direlokasi, selama proses relokasi akan pakum dulu,” pungkasnya. (yul/yan).