CIANJUR – Puluhan karyawan PT Sayap Mas Utama (SMU) mulai merasa resah dengan surat perjanjian yang harus mereka tandatangani. Dalam surat tersebut pihak perusahaan dengan tegas, meminta karyawan untuk menundurkan diri.
Perintah untuk menandatangani surat pengunduran diri ini datang, setelah PT SMU di Jl Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamaju, Cianjur, akan berubah nama menjadi PT Cianjur Al Utama. Kondisi ini membuat puluhan pekerja merasa diintimidasi dan sebagian besar merasa diminta untuk pensiun dini.
Melihat ketidakjelasan dan menuntut hak, puluhan pekerja akhirnya meminta bantuan pada kuasa hukum. Kuasa Hukum para pekerja, Hendra Malik mengatakan, puluhan pekerja mengadukan nasibnya, setelah mereka dipaksa menandatangani surat pengunduran diri.
“Mereka saya duga akan disingkirkan oleh pihak perusahaan dengan pesangon murah, seharusnya pengunduran diri itu atas kemauan sendiri dan ada tenggang waktu,” kata Adam, kemarin (14/9) di depan pabrik.
Hendra mengaku, akan menempuh upaya Tripartite dan jika upaya tersebut tak berjalan mulus pihaknya tak bisa menahan jika para karyawan akan berunjukrasa. “Jika perusahaan tetap bersikukuh dengan apa yang diinginkannya, para pekerja akan melakukan aksi, dan ini akan sangat merugikan bagi pihak perusahaan,” ujar dia.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur, Kuswara, mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya perubahan nama PT SMU menjadi PT Cianjur Al Utama.
“Harusnya ada laporan, kalau mau merubah nama, karena produk hukumnya akan seperti apa,” kata Kuswara.
Ia mengatakan, keinginan untuk bertemu dengan pihak perusahaan pun tak digubris. Menurutnya kedatangannya ke pabrik semula untuk memfasilitasi karyawan dengan perusahaan.
“Lebih cepat lebih baik, tapi pihak perusahaan tak mau menemui, dan tetap dengan keinginan mereka,” ungkap Kuswara.
Alhasil puluhan karyawan akhirnya menuju kantor Disnaker untuk mengadukan nasib mereka. Selesai dari kantor Disnaker puluhan karyawan menuju Gedung DPRD Kabupaten Cianjur untuk kembali meminta bantuan agar permasalahan mereka segera terselesaikan. (mg2/yhi)