Bus Maut Dua Tahun Tak KIR

SUKABUMI– Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menduga bus nahas yang menewaskan 21 orang di Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi tidak laik jalan karena sudah dua tahun tidak melakukan uji KIR. Dugaan tersebut diutarakan Kakorlantas dari hasil simpulan sementara penyebab kecelakaan maut yang terjadi, Sabtu (8/9).

”Walaupun belum ada hasil analisa. Tapi ada simpulan sementara yang diperkirakan. Termasuk dugaan tidak laik jalan. Pasalnya, terakhir uji kir dua tahun lalu. Selain itu dalam perjalanan ada dua kali rusak mobil tersebut,” ujar Refdi di Sukabumi, kemarin (9/9).

Tidak hanya itu, ungkap Refdi, sopir bus juga tidak memiliki SIM B sebagai bukti keahlian mengemudi bus. ”Setelah didalami, pengemudi hanya memiliki SIM A untuk kompetensi mengendarai mobil pribadi. Sedangkan kompetensi mengemudikan bus dia tidak ada,” ucapnya.

Bahkan, pihak perusahaan pun tak membayar pajak kendaraan. Termasuk kewajiban mengasuransikan kendaraan dan penumpangnya. ”Semua itu tidak dilakukan pihak perusahaan. Tidak dilakukan itu antara lalai atau memang sengaja, akan kita dalami,” ungkap Refdi.

Bukan hanya kendaraan, jelas Refdi, kondisi jalan pun masuk dalam pengamatannya. Mulai dari rambu, marka jalan, pengaman dan lainnya yang dinilai masih kurang.

Sementara itu, dugaan lain sang kernet lah yang mengendarai sampai akhirnya bus tersebut meluncur ke jurang. Sebab sopir utamanya ngantuk dan kecapekan. ”Sudah perjalanan berapa jam. Diambil alih sekitar 30 atau 40 KM menjelang TKP,” jelasnya.

Terkait penumpang sendiri totalnya ada 39 orang. 37 karyawan dan dua orang merupakan awak bus. Jumlah tersebut sudah kelebihan muatan. Pasalnya jok dalam mobil tersebut hanya 31. ”Ada kelebihan beberapa orang,” paparnya.

Kedepan, Refdi menegaskan jajarannya akan mendalami dan menuntaskan kejadian tersebut agar tidak terulang kembali.

”Kita fokus sisi jalan dan lainnya. Apalagi untuk jalan perlu tindakan segera. Sehingga nanti bisa dilakukan apa yang akan ditentukan. Termasuk meminta keterangan dari korban lainnya” katanya.

Dirinya mengimbau pengguna jalan untuk selalu menaati aturan dan kewajibannya. Hal itu untuk keselamatan dan kewajiban orang lain. ”Mencegah lebih bagus daripada mengobati,” pungkas Refdi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan