Kasus Aktivis Munir Mustahil Dibuka Lagi

Menurut Haris ditahannya mantan pilot Garuda itu, pada awalnya agar Polly tidak lari dari jeratan hukum. Namun faktanya, ternyata tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk mengungkap kembali siapa aktor lapangan dan aktor intelektual dari pembunuh Munir.

”Habisnya masa hukuman terhadap Polly ini jadi seperti PR (pekerjaan rumah) besar untuk pemerintah, mengingat bahwa yang lainnya belum terselesaikan dan Polly sudah keburu bebas,” papar Haris.

Diketahui, saat ini Polly yang dekat dengan keluarga Cendana menjadi kader Partai Berkarya dibawah naungan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Polly pun ikut bertarung menjadi caleg DPR RI pada Pemilu 2019.

”Sekarang makin susah apalagi Polly menjadi caleg DPR, bisa dibayangkan calon anggota dewan pembunuh,” tutur Haris.

Selain itu, Haris juga merasa tidak puas dengan keputusan bebas murni itu Karena Polly hanya menjalni masa hukuman selama 8 tahun penjara. ”Alasannya karena dia banyak membantu di dalam lembaga pemasyarakatan. Kemudian, dia dihukum 8 tahun seharusnya 14 tahun. Saya yakin itu simbolis aja,” jelas Haris.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia menyatakan, pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus sejak 2014 tidak merepresentasikan sikapnya dalam persidangan yang ketika itu tidak koperatif.

”Dia (Pollycarpus) mendapat pembebasan bersyarat itu karena dia berkelakuan baik, kemudian dia aktif ikut pramuka, bikin sabun dan lain-lain di dalam tahanan,” papar Putri.

Namun saat menjalani sidang sebagai terdakwa, lanjut Putri, Polly tidak koperatif menyebutkan siapa saja aktor yang terlibat dalam pembunuhan Munir. Sehingga alasan bebas bersyarat hingga akhirnya bebas murni dinilai belum memberikan rasa keadilan.

”Sampai hari ini pun negara hanya mampu mengadili pelaku lapangan saja tanpa mengadili pelaku aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Munir,” urai Putri.

Oleh karena itu, di sisa masa pemerintahan Presiden Jokowi ini, para aktivis HAM meminta komitmen pemerintah untuk serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, khususnya pembunuhan Munir.

”Pak Jokowi pernah bilang pada 2016 kepada ahli-ahli hukum di Istana, PR kita adalah kasus HAM berat masa lalu termasuk kasus Mas Munir. Jadi nama Mas Munir itu disampaikan secara gamblang di hadapan media,” pungkasnya. (rdw/JPC/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan