BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Jawa Barat untuk Pemilu 2019. Penetapan itu diambil melalui rapat pleno terbuka di Hotel Intercontinental Bandung, kemarin (30/8).
Berdasarkan rekapitulasi, DPT Jabar untuk Pemilu 2019 sebanyak 32.636.846 pemilih, terdiri atas 16.401.010 pemilih laki-laki dan 16.235.836 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan atau 5.957 desa/kelurahan.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, para pemilih tersebut akan dilayani 137.401 TPS. Jumlah TPS tersebut lebih banyak hampir dua kali lipat dibanding TPS Pilgub Jabar pada Juni 2018 lalu.
Selain itu, kata Yayat, penetapan DPT Pemilu 2019 dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip menyeluruh, akurat, dan up date.
”Penyusunannya dilakukan secara cermat dan hati hati karena menyangkut hak dasar warga negara. Kami juga menjamin orang yang tidak berhak memilih tidak mencoblos di Jawa Barat,” kata Yayat.
Sebelumnya sempat terjadi persoalan data di Kabupaten Bandung sehingga sidang sempat ditunda. Selepas penundaan sidang, masih balum ada kesepakatan antara KPU dengan Bawaslu Kabupaten Bandung, sehingga penetapan DPT oleh KPU disertai catatan kewajiban Bawaslu dan KPU Jabar melakukan supervisi dan verifikasi ke Kabupaten Bandung.
Selain dihadiri para Komisioner KPU Jawa Barat, kegiatan ini juga diikuti Ketua Bawaslu, perwakilan Disdukcapil, dan pengurus parpol tingkat provinsi, serta Bawaslu dan Komisioner KPUD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (*/ign)