Intensifkan Pengawasan Pajak Pariwisata

NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat mengintensifkan pengawasan terhadap laporan pajak dari sektor pariwisata meliputi restoran, objek wisata, hotel, vila dan acara hiburan (konser musik/pertunjukan). Hal itu dilakukan guna menertibkan laporan pajak yang disampaikan pemilik usaha kepada pemerintah daerah bisa sesuai dengan fakta di lapangan. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah KBB, Asep Sodikin mengungkapkan, pengawasan dilakukan dengan menempatkan orang di setiap lokasi pariwisata tersebut. “Orang yang di tempatkan tersebut nanti akan memantau berapa jumlah pengunjung yang datang. Selanjutnya tinggal dicocokan antara data dari pihak pemilik usaha dengan pemerintah,” kata Asep ditemui di Ngamprah, Rabu (29/8).         

Asep berharap, setiap pemilik usaha bisa melaporkan data pajak yang benar sesuai jumlah kunjungan. Dia mencontohkan, kunjungan di hari biasa dengan akhir pekan biasanya berbeda. “Kalau musim liburan atau akhir pekan pasti jumlah kunjungan lebih banyak. Sehingga dalam laporan pajaknya juga bakal besar. Karena setiap makanan, penginapan dari masing-masing pengunjung itu dikenakan pajak,” ungkapnya.

Selain mengintensifkan pengawasan laporan pajak, kata dia, pihaknya juga bakal meningkatkan pengawasan terhadap tumbuhnya usaha baru di Kabupaten Bandung Barat. Hal itu akan diperkuat koordinasi dengan setiap kecamatan. “Kita lakukan pengecekan di lapangan, ketika ada laporan dari setiap kecamatan soal tumbuhnya usaha baru. Karena seperti di restoran dan vila yang kian tumbuh di wilayah utara juga dikenakan pajak,” ungkapnya.

Asep menjelaskan, penertiban pajak ini akan berdampak pada capaian target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun ini yang mencapai Rp 370 miliar.  Sampai dengan bulan Agustus, sebut dia, capaian PAD realisasinya diangka 75 persen. “Kita optimis target PAD bisa tercapai hingga akhir tahun nanti. Karena sektor pajak bukan hanya dari pariwisata saja, tapi juga dari PBB, BPHTB, PJU, parkir dan beberapa pajak lainnya,” ungkapnya. 

Asep menyebutkan, PAD yang didapat setiap tahunnya akan bertambah pada nilai APBD Kabupaten Bandung Barat yang saat ini mencapai Rp 2,5 triliun. Sebab, potensi PAD setiap tahun mengalami kenaikan. “Total APBD itu selain dari PAD, juga dari bantuan pusat dan provinsi. Kemungkinan nanti di APBD perubahan 2018 nilai APBD bisa naik sampai Rp 2,8 triliun karena adanya bantuan pusat dan provinsi dianggaran perubahan,” tandasnya.(drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan