’’Contohnya, di Papua dan Papua Barat. Butuh biaya besar bagi warga untuk datang ke ibu kota kabupaten untuk merekam data kependudukan. Ini juga memerlukan terobosan,’’ tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyatakan bahwa DPR siap membahas sejumlah aturan bersama dengan KPU. Menurut dia, sudah ada sejumlah PKPU yang disiapkan masuk agenda pembahasan. ’’Ada PKPU soal imbas putusan MK terhadap pencalonan DPD, termasuk PKPU pungut hitung,’’ ujarnya.
Amali sepakat dengan pernyataan Wahyu. Sebab, dia juga mengetahui hasil simulasi pungut hitung suara yang diadakan KPU. Amali sepakat bahwa perlu ada tafsir bersama untuk menghindari polemik proses pungut hitung suara yang melewati hari yang sama. ’’Moga-moga nanti dinamikanya tidak terlalu ekstrem seperti PKPU pencalegan,’’ jelasnya.
Baca Juga:Seleksi Pemuda Pelopor LingkunganRatusan Guru Antusias Ikuti Pelatihan KSK
Amali menilai jumlah pemilih di satu TPS bisa jadi nanti dikurangi dari batas maksimal 300 menjadi 250. Namun, hal tersebut juga berkonsekuensi pada anggaran. ’’Sehingga ini perlu penyesuaian kembali. Kami ingin menutup celah kecurangan yang berujung gugatan,’’ paparnya. (bay/c15/fat/rie)
