Produk Bersertifikat Halal Masih Minim

NGAMPRAH– Saat ini, terdapat ribuan industri kecil menengah (IKM) yang menghasilkan produk makanan dan minuman masih belum memiliki sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikat halal di Bandung Barat. Hal itu dikarenakan biaya untuk sertifikasi halal tergolong mahal yang menjadi penyebab pemilik IKM tak mau mengurusnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Industri Agro, pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat, Dadang Haedarusman menyebutkan, di Bandung Barat terdapat sekitar 6.000 IKM. Jumlah itu terbagi dalam industri agro dan non agro. “Untuk datanya, kami belum tahu secara jelas. Namun, dari jumlah itu memang baru sedikit yang menyelesaikan sertifikasi halal,” kata Dadang, Minggu (19/8).

Dadang menambahkan, untuk mendapatkan sertifikat halal untuk setiap produk dari pelaku IKM mencapai angka Rp 2,4 juta. Lantaran biaya itu cukup mahal, pemerintah daerah pun memberikan bantuan biaya pengurusan sertifikat halal bagi IKM yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Bandung Barat.

“Banyak juga IKM yang mengurus sertifikasi sendiri. Namun, bagi pelaku IKM yang kesulitan biaya, tahun ini pemerintah daerah mengadakan sertifikasi gratis. Jika ingin mendapatkannya, bisa langsung datang ke kantor kami untuk dicek persyaratannya,” ujarnya.

Meski demikian, menurutnya IKM yang diprioritaskan mendapat bantuan pengurusan sertifikat halal tersebut merupakan IKM yang sudah melengkapi sejumlah persyaratan.

“Secara kuotanya memang itu tidak banyak, tahun ini jumlah IKM yang mendapat bantuan pengurusan sertifikat halal mencapai 70 IKM saja. Namun, kita prioritaskan pemohon IKM yang sudah menyelesaikan persyaratan sepert izin usaha mikro, PIRT, termasuk kelengkapan identitas diri,” katanya.

Dadang menyebutkan, 70 IKM yang sudah menyelesaikan proses administrasi otomatis mendapatkan label sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan mengantongi sertifikat halal, sehingga pemasaran produk IKM bisa lebih luas. “Produk-produk itu bisa dengan mudah masuk ke minimarket. Karena secara legalitas itu sudah memiliki syarat halal,” katanya.

Dadang menjelaskan, daerah seperti Lembang menjadi salah satu daerah paling banyak jumlah IKM.

Rata-rata pelaku IKM memproduksi produk-produk makanan lokal. “Sebetulnya bukan hanya di Lembang saja. Di daerah selatan seperti di Cililin pun itu banyak pelaku IKM. Namun, saat ini IKM di Lembang yang cukup maju. Kita juga ingin ke depan produk mereka ini bisa berkembang dan diminati dari berbagai daerah,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan