Menurut Dadan, dari jumlah 565 DCS yang sudah ditetapkan, jumlah keterwakilan perempuan calon wakil rakyat di Kota Cimahi mencapai 213. Sedangkan untuk laki-lakinya mencapai 352 orang. Sehingga syarat keterwakilan untuk perempuan sebanyak 30 persen sudah dapat dipenuhi setiap partai.
”DCS yang ditetapkan tertuang dalam surat keputusan KPU Kota Cimahi per tanggal 11 Agustus 2019. Dan sudah diumumkan,” tutupnya. (ziz/ign)
KPU Tunggu Tanggapan Warga
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News