BANDUNG – Dalam rangka memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan terbaik, BPJS Kesehatan mengembangkan layanan rujukan online untuk mempermudah peserta yang hendak berobat dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik, ke rumah sakit.
Untuk memastikan sistem tersebut dapat berjalan secara efektif, BPJS Kesehatan Cabang Bandung melaksanakan sosialisasi Rujukan Berjenjang Berbasis Kompetensi melalui Integrasi Sistem Informasi kepada 40 FKTRL provider. Kamis (9/8).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Rudy Widjajadi menyampaikan bahwa pelaksanaan layanan Rujukan Berjenjang Berbasis Kompetensi melalui Integrasi Sistem Informasi tersebut akan ditargetkan mulai berjalan pada 15 Agustus 2018.
“Nantinya setiap peserta akan mendapatkan kemudahan dalam sistem rujukan, karena dengan adanya sistem terintegrasi antara aplikasi v-claim, HFIS, dan p-care, Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang akan merujuk peserta dapat mengetahui rumah sakit mana yang memiliki pelayanan yang dibutuhkan pasien,” ungkap Rudy.
Rudy juga mengungkapkan bahwa dengan adanya sistem tersebut, peserta yang dirujuk akan lebih tepat sasaran karena berdasarkan pada kompetensi masing-masing FKTRL, jarak, koordinat, serta kelas/tipe. “Hal ini berdasarkan Perjampelkes Nomor 4 Tahun 2018”, katanya.
Selain mempermudah rujukan dari FKTP ke FKTRL, sistem ini juga tentunya meringkas proses administrasi peserta. Dengan adanya integrasi sistem informasi, data dan informasi rujukan pasien sudah terekam, termasuk diagnosa penyakit yang diderita peserta.
“Diharapkan dengan adanya sistem rujukan online ini, peserta akan lebih dipermudah. Misalnya peserta lupa membawa surat rujukan, namun karena telah dirujuk secara online dari FKTP ke FKTRL yang dituju, datanya sudah ada didalam digital documentation. Hanya perlu di validasi data-data pelengkap lainnya”, jelas Rudy.
Untuk di Kota Bandung, sistem Rujukan Berjenjang Berbasis Kompetensi melalui Integrasi Sistem Informasi ini akan di uji coba mulai tanggal 15 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 30 September 2018 kepada 40 FKTRL yang sudah bekerjasama.
“Somoga sistem ini dapat mendukung sistem rujukan yang berbasis kendali mutu dan kendali biaya”, tutup Rudy saat ditemui setelah selesai menyampaikan sosialisasi, Kamis (9/8).
Sebagai informasi, untuk pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Bandung telah bekerja sama dengan 190 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 73 Puskesmas, 83 Klinik Pratama, 22 DPP, 12 Klinik TNI/Polri, sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) telah bekerjasama dengan 40 FKTRL yang terdiri dari 29 Rumah Sakit dan 11 Klinik Utama, serta 5 Optik dan 6 Apotek. (rm)