“Tetapi kalau pelayanan penarikan sampah bisa menyeluruh se Kota Cimahi. Kalau untuk penyapuan jalan belum bisa menyeluruh artinya kita butuh tenaga kerja tambahan,” kata Usep.
Namun, kata Usep, untuk petugas kebersihan yang statusnya Tenaga Harian Lepas (THL) jumlahnya sudah dibatasi lantaran jumlahnya tidak boleh lebih dari 175 orang.
“Bisa ditambah kalau pihak kelurahan mengajukan petugas tambahan ke Wali Kota Cimahi,” pungkasnya. (ziz).