Sedangkan bagi calon peserta didik yang memilih mendaftar offline, bisa mengisi formulir pendaftaran di sekolah penyelanggara/induk yang terdiri dari formulir data diri dan data sekolah. Setelah itu, panitia melakukan validasi data calon peserta didik yang sudah mendaftar dan mengumumkan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan di sekolah penyelanggara.
Penjaringan siswa dan validasi calon peserta didik dilakukan sejak 1 sampai 31 Agustus 2018 di sekolah induk di masing-masing daerah. Sedangkan siswa yang diterima diumumkan pada tanggal 1 hingga 3 September 2018 dan masa pengenalan siswa baru dimulai pada 8 sampai 9 September 2018. (ba/azu)