BANDUNG – Kabar penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di komplek perumahan Cempaka Arum Blok F.1, nomer 7, RT 02/RW 07 Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung dibenarkan pengurus RT setempat.
Ketua RT 02 Alimudin, 44, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pasukan Densus pada Rabu (2/8)
“Memang benar kejadiannya tapi tidak semua masyarakat tahu, sekitar” tutur Alimudin ketika ditemui Jabar Ekspres Kamis (3/8)
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Jabar Ekspres diketahui ketiganya berinisial Jr (23), Rh (21) warga Kota Bandung, dan Tbl (25) warga Kabupaten Sumedang. Ketiganya diduga anggota Jaringan Ansaarut Daulah (JAD).
Ketika mengetahui hal tersebut, Alimudin merasa kaget, dia tak menyangka kalo warganya terduga teroris.
Berdasarkan pantauan rumah no.7 Blok F 1 terlihat sepi. Hanya saja dipelataran rumah nampak 2 buah motor dan pakaian yang masih ada dijemuran.
berdasarkan keterangan Alimudin, rumah dikontrak sejak lima bulan lalu. Namun, penghuni rumah jarang bersosialisasi dengan masyarakat.
Menurutnya, rumah tersebut sering dijadikan tempat pengajian. Pada awalnya, sempat curiga, namun kecurigaannya terbantahkan setelah rumah itu digunakan pengajian oleh anak-anak.
“Ya pernah sih, tapi setelah itu tidak lagi karena tempatnya kan digunakan pengajian oleh anak- anak,” kata Alimudin.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes pol. Hendro Pandowo membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88. Kendati begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Untuk data lengkap belum diketahui karena penanganan kasus ditangani Densus 88 Mabes Polri,” singkat Hendro. (mg3/yan)