BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengajak semua pihak untuk menahan diri atau tidak melaksanakan kegiatan yang dapat mengganggu kondusifitas. Termasuk kegiatan Deklarasi #2019GantiPresiden yang akan berlangsung di Bandung, Jawa Barat.
Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan, ajakan itu berlaku tidak hanya untuk yang pro kegiatan deklarasi tersebut. Tetapi termasuk elemen yang kontra terhadap #2019GantiPresiden.
Berdasarkan informasi yang diterima MUI Jabar, kegiataan deklarasi yang akan berlangsung pada Sabtu (11/8) nanti, momentumnya bersamaan dengan rangkaian Asian Games 2018 yakni pawai obor. Sehingga, mengacu pada Fatwa MUI 2006, kegiatan deklarasi itu lebih dominan unsur provokasinya.
”Kegiatan #2019GantiPresiden dinilai lebih dominan unsur provokasi dan mengarah kepada aksi inkontitusional dibandingkan dengan kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi,” kata Achyar di Sekretariat MUI Jabar, Jalan L.L.R.E. Martadinata No. 105, Bandung, kemarin (1/8).
Dia menjelaskan, desakan ganti presiden yang terus dikampanyekan dinilai melanggar hak konstitusional presiden saat ini. Alasannya, Presiden Joko Widodo masih memiliki hak untuk dipilih kembali.
”Seharusnya gerakan tersebut menyuarakan ajakan untuk berkompetisi secara sehat tentang calon-calon presiden 2019, siapapun calonnya sesuai dengan aturan yang ada dan mengangkat hal-hal positif yang ditawarkan kepada rakyat Indonesia,” ujar Achyar.
Terkait dengan momentum Asian Games yang akan diselenggarakan di Indonesia sebagai tuan rumah. Menurutnya, semua mata dunia jelas akan tertuju kepada Indonesia. Sehingga semua elemen masyarakat harus ikut menyukseskan event olahraga Internasional tersebut.
”Segala kegiatan yang berpotensi mengganggu kondusifitas wilayah baik selama rangkaian kegian Asian Games maupun sesudahnya sebaiknya dihindari dan tidak dilakukan,” tegas Achyar.
Dia menambahkan, kegiatan yang sudah berlangsung serupa di Batam pada Minggu (29/7) kemarin, bahkan menimbulkan konflik anak banga. Dia berharap, kondusifitas yang selama ini sudah terbangun pada Pilkada serentak 2018 bisa terus dijaga dan pertahankan bersama. (ald/rmo/ign)