BANDUNG – Setelah dilakukan sosialisasi secara masif, penggunaan mesin parkir oleh warga kota Bandung belum menunjukan peningkatan signifikan. Sampai-sampai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung membuat iming-iming hadiah sepeda bagi siapa saja yang bertransaksi menggunakan mesin parkir.
Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengakui, sejak di sosialisasikannya kembali penggunaan mesin parkir hanya memperoleh transaksi sebesar Rp 450 juta per bulan. Sehingga, Dishub mencoba membuat program untuk merangsang penggunaan mesin parkir elektronik dengan Aplikasi Loyalitas Pelanggan (Silope).
Didi mengatakan, jika dilapangan ditemukan ada oknum juru parkir yang mengatakan bahwa mesin parkir rusak, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi ini. Sebab, untuk mendapatkan sepeda diharuskan pengguna parkir akan mendapatkan poin.
Dia mengungkapkan, selama ini pola juru parkir masih menggunakan setoran tunai dengan dari jukir setor ke mandor, mandor setor ke kas dishub, kas dishub ke kas daerah. Dari tahapan tersebut kemungkinan tercecer bisa saja terjadi.
Jadi saya imbau kepada masyarakat dengan menggunakan mesin parkir maka alur uang akan langsung di stor ke kas daerah,”kata dia.
Selain itu, Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Asep kurnia menjelaskan, saat ini di Kota Bandung telah terpasang 445 mesin di 57 ruas jalan. Akan tetapi, pada saat implementasinya sistem pembayaran dengan kartu bayar elektronik masih kurang efektif.
“Ini karena motivasi masyarakat masih rendah. Masih kurang sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat masih banyak yang belum tahu cara menggunakan mesin parkir. Masih dianggap ribet, padahal mudah,” ujarnya.
Menurutnya, dengan aplikasi Silope diharpkan akan mendorong pengguna parkir, dan sebagai apresiasi kepada pengguna setiap transaksi akan menjadi poin untuk kesempatan mendapat hadiah sepeda bantuan Bank BJB.
Terdapat dua kategori hadiah bagi pengguna mesin parkir di antaranya kelas bus, truk, dan mobil atau kendaraan roda empat, serta kategori sepeda motor.
Pengguna tinggal mengunduh gratis aplikasi di Google Playstore, dan meregistrasi data diri serta kendaraan,kata Asep.
Asep menambahkan, cara perhitungannya adalah ebrdasarkan jumlah transaksi yang ditulis dengan pemeringkatan nomor kendaraan pada Silope. Sedangkan untuk periode transaksi dihitung mulai 25 Juli sampai Hari Perhubungan Nasional pada 17 September.