SOREANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah penataan dan renovasi trotoar di Kecamatan Soreang dengan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar.
Kendati begitu, berdasarkan pantauan Jabar Ekspres pengerjaan trotoar tersebut tidak memiliki kualitas baik. Bahkan, untuk jalur pedestrian khusus Disabilitas tidak sesuai dengan penempatannya.
Dadang Juhana, 45, salah satu anggota komunitas Pedestrian mengaku letak jalur disabilitas (Yellow Line) di trotoar soreang sangat tidak sesuai penempatannya. Sebab, keberadaan Yellow Line terletak terlalu ke pinggir jalan. Sehingga, sangat membayakan pejalan kaki dari disabilitas.
“Yellow linenya mepet banget dengan jalan, seharusnya ada di posisi tengah trotoar bukan di pinggir,” kata Dadang ketika ditemui kemarin, (25/7).
Dadang menilai, penempatan jalur khusus disabilitas pada trotoar yang ada di Soreang sangat menyalahi aturan. Terlebih, siauasi jalan dekat pintu tol yang lalu lintas ramai dan sibuk.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Agus Nuria beralasan, jika pembangunan pedestarian itu belum sempurna. Dia berjanji akan segera melakukan perbaikan untuk memberikan kenyamanan bagi disabilitas.
“Memang belum sempurna, pasti. Ini dibangun setelah sarana dan prasarana lain ada. Kalau kita membangun baru pasti (akan dibuat) yang ideal,” ujar Agus.
Dia mengatakan, pembangunan trotoat tersebut dibangun karena kondisi lahannya kurang, sehingga daripada untuk jalur disabilitas tidak dibuat maka dibuat seadanya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk pedestrian yang berada di kawasan Pasar dan Alun-alun Soreang yang hingga kini masih rusak, Dinas PUPR sudah menyiapkan dana untuk membenahi pedestrian tersebut pada tahun sekarang.
“Sedikit demi sedikit akan kita perbaiki. Ada dana sekitar 3,6 miliar pada tahun sekarang khusus untuk membereskan trotoar, dimulai dari sini (kawasan Pemkab Bandung). Akan ada penyempurna lagi,” pungkas Agus. (Rus)