CIMAHI – Permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi di Mapolres Cimahi agak swedikit tersendat. Sebab,
stok blanko kartu SIM sejak beberapa hari lalu habis.
Kendati begitu, untuk pelayanan pengajuan SIM, jajaran Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Cimahi tetap memberikan pelayanannya untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan.
Kasatlantas Polres Cimahi, Suharto mengakui, blanko habis sejak empat hari lalu. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, pihaknya akan memberikan resi yang berfungsi sama sebagai SIM.
“Betul, saat ini blangko SIM sedang kosong. untuk sementara kepada pemohon atau masyarakat yang baru membuat SIM atau perpanjangan harus tetap melakukan lulus uji, dan akan kami berikan surat keterangan,” jelas Suharto ketika ditemui di Mapolres Cimahi kemarin. (24/7).
Dia mengungkapkan, setiap harinya Satlantas Cimahi melayani sekitar 150 pemohon pembuatan SIM baik pemohon baru ataupun pemohon perpanjangan. Sehingga, dalam kurun waktu beberapa hari ini tercatat ada ratusan pemohon.
” Tercatat di daftar tunggu masyarakat untuk pencetakan SIM sekitar 450-500 orang,” ujarnya.
Suharto mengatakan, pengadaan blangko SIM terpusat di Korlantas Mabes Polri. Sehingga untuk permohonan blanko, pihaknya harus mengajukan pengadaannya secara berjenjang melalui Polda Jabar.
“Kita sudah mengajukan pengadaan blangko SIM. Berharap bisa segera dapat stok blangko” katanya.
Kendati demikian, Suharto belum dapat memastikan hingga kapan kekosongan blangko SIM berlangsung. Namun, Suharto mengaku, kekosongan blanko SIM sudah disosialisasikan ke masyarakat di loket pelayanan.
“Kami sosialisasikan hal ini ke masyarakat, sejauh ini tidak ada komplain,” imbuhnya.
Suharto berjanji, setelah material kartu SIM tersedia, pihaknya bakal segera menelepon para pemohon yang memiliki bukti resi untuk menukarkannya dengan SIM yang asli.
“Di surat keterangan ada nomor masyarakat yang bakal kami hubungi dan masyarakat bisa menukarkan dengan SIM yang sudah jadi dicetak,” pungkas dia. (ziz/yan).