BANDUNG – Pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tahun 2018 akan segera dilaksanakan. Bagi peserta yang telah mendaftarkan diri langsung ke satuan pendidikan, dapat melaksanakan UNP pada 28 sampai 31 Juli 2018. Pelaksanaan bertempat di satuan pendidikan yang memenuhi kelayakan sebagai tempat ujian yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menentukan 68 sekolah yang tersebar untuk melaksanakan UNP ini. Diantaranya terdapat 36 SMA/MA dan 32 SMK sekolah pelaksana.
”Ujian Nasional Perbaikan dilaksanakan pada 28 sampai 31 Juli 2018, sebanyak 68 sekolah akan menjadi pelaksana UNP ini,” ujar Firman di Kantor Disdik Jabar, belum lama ini.
Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Adam mengatakan bahwa di tahun ini peserta UNP Provinsi Jawa Barat terbanyak di Indonesia. Para peserta di Provinsi Jawa Barat mencapai 12.798 orang, dengan 7.464 siswa SMA/MA, 5.245 siswa SMK, dan 89 siswa Paket C. Total seluruh peserta UNP 2018 sebesar 77.273 peserta. Peserta UNP merupakan peserta Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 satuan tingkat SMA/MA. SMK/MAK, atau Paket C.
Prasyarat peserta tersebut adalah memiliki nilai kurang lebih sama dengan 55; memiliki nilai lebih dari 55 dengan ketentuan khusus seperti syarat masuk perguruan tinggi yang mengharuskan nilai lebih dari 55; atau siswa telah terdaftar sebagai peserta ujian, namun belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah.
”Selamat mengikuti Ujian Nasional Perbaikan. Persiapkan dengan belajar agar hasil dari ujian kali ini menjadi lebih baik lagi,” imbau Firman kepada seluruh peserta UNP tahun 2018. (vh/azu)