Mainkan Fasilitas Manjakan Koruptor

Tentu harus bayar jika ingin menggunakannya. Rp500 ribu dan Rp1 juta. Di sana ada dua kamar.
A sendiri adalah penjaga kamar itu. Tugasnya pegang kunci dan membersihkan. Informasi yang beredar di Sukamiskin, bilik asmara itu dikendalikan oleh salah satu warga binaan.
”Saya dapat gaji dari sini (jaga kamar),” ujar A, ketika itu.

Manfaatkan Jabatan. Wahid Husen terbilang nekat. Jabatan Kalapas Sukamiskin baru diembannya pada 14 Maret 2018 lalu. Namun, hanya beberapa bulan, sudah berani bertransaksi dengan para napi korupsi.

Wahid Husen diduha melakukan proses jual beli fasilitas dan perizinan lainnya dalam lapas. Saat ini, Wahid Husen dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, usai penggeledahan Sabtu dinihari kemarin.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Liberti Sitinjak mengatakan jabatan Kalapas kini diisi Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Jabar Alvi Zahrin, sebagai pelaksana harian (PLH).
”Plh Kalapas Sukamiskin sudah ditunjuk, yakni Pak Kadivpas langsung,” kata Liberti di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Operasi dan penyegelan beberapa ruang sel dan ruang kantor, termasuk ruang kalapas, dilakukan dengan senyap. Semua aktivitas pelayanan tetap berjalan normal.

Liberti menegaskan, meski ada OTT, sekali tidak sama mengganggu aktivitas di dalam Lapas Sukamiskin. “Di dalam enggak ada apa-apa. Biasa saja berjalan dan kondisinya baik-baik saja,” ujarnya.

Namun, Liberti enggan berkomentar terkait kasus yang menimpa Wahid Husen. Pihaknya menunggu proses yang sedang berjalan di KPK terlebih dahulu.

Sejumlah terpidana kasus korupsi kakap memang masih mendekam, dan “diduga” menikmati berbagai fasilitas mewah di lapas ini.
Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) adalah salah satu penghuninya. Namun, saat ingin dikonfirmasi terkait kondisi terkni di lapas tersebut, IAS enggan berkomentar.

“Tabe, mohon maaf. Saya tidak bisa kasih info. Sebaiknya kita (Anda) hubungi petugas,” kata Ilham via WhatsApp.

Artis Terciduk

Terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan OTT terhadap kalapas itu membuktikan informasi yang berkembang di masyarakat. Mulai dari sel mewah koruptor di Lapas Sukamiskin, juga soal jual beli izin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan