SOREANG – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bandung soptimis bisa mengulang kejayaan dengan merebut kursi terbanyak di Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang akan berlangsung 2019.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengaku, seluruh struktur partai sudah siap menatap pemilu tahun depan termasuk keyakinan untuk mempertahankan prestasi periode yang lalu.
“Golkar hari ini (periode 2014-2019) bisa mengisi 12 kursi di DPRD dan ditetapkan jadi pemenang pemilu tahun 2014. Periode selanjutnya ya kami ingin ingin mengulang jadi partai pemenang,” kata Cecep saat di wawancara, belum lama ini.
Cecep mengungkapkan, bukan hanya mempertahankan partainya juga ingin menambah raihan kursi mengingat KPU sebagai penyelenggara telah menetapkan tahun 2019 kuota kursi di DPRD Kabupaten Bandung dari 50 menjadi 55.
“Sesuai kajian litbang Golkar ya bisa lah dari 55 kami isi 17 kursi. Makanya terus kami persiapkan berbagai hal termasuk strategi sehingga target tersebut bisa terealiasi,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa Partai Golkar telah sepakat tidak akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang memiliki riwayat pernah menjadi narapidana korupsi di Pemilu 2019. “Kami sudah komitmen agar caleg yang akan bersaing menempati kursi DPRD harus bersih dari berbagai kasus,” tegasnya.
Lebih lanjut lagi, Cecep mengatakan selaras dengan aturan KPU terkait syarat pencalonan. Dirinya enggan berkomentar lebih jauh jika pengurus di pusat, atau provinsi masih membuka peluang mantan koruptor nyaleg.
“Kami tidak ikut campur dengan kebijakan pusat atau provinsi. Di Golkar ada juklak nomer 5 dimana urusan pencalegan pusat ya diatur pengurus pusat, provinsi ya diatur provinsi, maupun kabupaten/kota,” tandasnya. (yul/yan)