NGAMPRAH– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat mengimbau kepada seluruh perusahaan industri agar melaporkan kepada pemerintah daerah jika ada oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau ormas tak bertanggungjawab yang melakukan pemerasan dengan cara mengancam perusahaan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko di Ngamprah, kemarin.
Apung menyebutkan, dengan kondisi tersebut menimbulkan kegelisahan berujung, banyak perusahaan yang mengeluhkan atas tindakan tersebut.
Diapun mengingatkan kepada perusahaan jika menemukan oknum LSM yang datang ke perusahaan tanpa membawa surat perintah resmi dari DLH agar perusahaan tersebut segera melaporkannya. “Baik LSM, ormas ataupun perorangan yang datang ke perusahaan, lalu mereka tanpa mengantongi surat resmi dari pemerintah, kami mohon itu diabaikan saja, dan kalau bisa itu segera laporkan saja kepada kami,” katanya.
Apung mengungkapkan, selama ini pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari sejumlah perusahaan dengan banyaknya oknum LSM maupun ormas di KBB yang kerap mendatangi perusahaan dengan cara mengancam.
Menurutnya, yang disesalkan lagi selama ini LSM atau ormas tersebut juga telah mengklaim telah mendapatkan tugas dari DLH.
“Yang kami sesalkan itu, mereka datang lalu mengatasnamakan dinas. Sebab, kalaupun ada pihak dari kami yang datang, pasti itu ada surat perintah. Jadi kami minta perusahaan agar mengabaikan jika ada oknum-oknum itu datang ke perusahaan,” katanya.
Apung menambahkan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan khususnya yang diduga membuang limbah ke Citarum. Pengawasan kebersihan Sungai Citarum saat ini sedang digalakkan bersama Kodam III/Siliwangi bersama sejumlah pemerintah kota/kabupaten yang dilintasi Citarum. “Artinya semua pihak seperti perusahaan harus mengikuti aturan untuk menjaga lingkungan Citarum terbebas dari limbah,” tandasnya. (drx)