SOREANG – Program Rehabilitas Hutan dan Lahan) yang di laksanakan oleh Perhutani dinilai telah gagal oleh Lembaga Lingkungan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM). Padahal, berdasarkan sumber dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemerintah pusat telah menganggarkan sebesar Rp 257 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk merehabilitasi kawasan hulu dan daerah aliran sungai (DAS) Citarum di Kabupaten Bandung dan hulu Sungai Cimanuk di Garut pada pertengahan 2017.
Sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut LHK menyerahkan kepada Satuan Kerja (Satker) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian LHK yaitu Balai Pengelolaan Das dan Hutan Lindung (BPDASHL) Cimanuk Citanduy dan BPDASHL Citarum Ciliwung untuk Kabupaten Bandung.
Program RLH dilaksanakan atas dasar pertimbangan telah terjadi bencana banjir pada pada Juni 2017 dengan sumber masalah DAS Citarum Hulu dan DAS Cimanuk Hulu. Sehingga, dibuatlah program RLH untuk meningkatkan fungsi hutan dan lahan.
Pelaksanaan reboisasi dilakukan di kawasan hutan lindung Perum Perhutani di satuan Kawasan Pengelola Hutan (KPH) Bandung Utara, KPH Bandung Selatan, dan KPH Garut dengan luas lahan 17.639 hektar.
Pada pelksanaannya dibagi menjadi dua kegiatan, yaitu reboisasi konvensional yang dilaksanakan Perhutani melalui penugasan khusus dengan luas 5.035 hektar.
Sedangkan rehabilitasi ke dua menggunakan sistem aerial seeding (teknik penanaman dengan cara penaburan benih dari udara menggunakan pesawat) yang dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui jalur lelang oleh BPDASHL dengan 12.604 hektar.
Menangapi kegagalan yang dialamatkan kepada Perhutani oleh Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan ikut angkat bicara terkait Program tersebut.
Menurutnya, atas nama pemerintah daerag pihaknya mengapresiasi langkah jajaran PKSM yang telah melakukan pengawasan pelaksanaan program pemerintah dalam merehabilitasi kerusakan lingkungan.
“Memang sudah seharusnya masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan, apalagi menyangkut lingkungan. Saya sangat mengapresiasi langkah PKSM berani mengatakan program tersebut gagal. Bahkan, melakukan kroscek langsung ke titik lokasi,” jelas Gun Gun kepada wartawan kemarin, (18/7)
Menurutnya, setelah mengetahui informasi tersebut, pihaknya mengusulkan kepada dinas terkait di Provinsi Jabar untuk melakukan evalusi bersama sama. Sebab, program tersebut merupakan program berkelanjutan pemerintah pusat melalui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.