CIMAHI – Siswa baru baik ditingkat SD, SMP, SMA di Kota Cimahi selama 3 hari kedepan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, ubntu kegiata MPLS harus dilaksanakan dengan baik dan tidak boleh ada kekarasan dalam bentuk apapun.
Dia mengaku sangat mengapresiasi dengan adanya ikrar anti kekerasan yang di ucapkan secara bersama-sama. Hal ini menunjukan bahwa para siswa sangat menyukai dengan cara yang lebih bermartabat.
’’ Kita tadi secara bersama-sama membacakan Ikrar Antikekerasan, dibacakan seluruh siswa baru di SMKN 3, yang intinya menolak segala bentuk tindak kekerasan dan penyimpangan seksual,”jelas Ngatiyana ketika ditemui usai menghadiri prosesi upacara di SMA Negeri 3 Cimahi kemarin. (16/11)
Dia menilai, Ikrar Anti kekerasan sangat baik diterapkan di semua sekolah, sehingga ada aturan yang melarang siswa terlibat tindak kriminalitas, dan penolakan terhadap kekerasan serta penyimpangan seksual di lingkungan sekolah.
Ngatiyana meminta, kepada siswa baru agar tidak mudah terkontaminasi dan menerima paham-paham kekerasan dan kriminal yang menyasar anak sekolah.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan
SMKN 3 Cimahi Asep Suwarno mengatakan, kegiatan MPLS merupakan agenda rutin tahunan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan tujuan untuk mengenalkan siswa baru terhadap lingkungan sekolah.
’’MPLS juga termasuk pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah,”ucap Asep.
Menurutnya, MPLS ini harus dijalankan dan selama pelaksanaan dilarang adanya tindakan atau kegiatan fisik yang menjurus pada kekerasan terhadap siswa.
Untuk itu, lanjutnya, ikrar antikekerasan yang dibacakan seluruh siswa menitikberatkan pada penolakan segala tindakan kekerasan dan penyimpangan seksual terutama yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Sampai sekarang belum ada kasus seperti itu, dan mudah-mudahan jangan sampai ada. Tugas kami sebagai guru dan siswa disini saling mengingatkan,” tutup Asep. (zis/yan)