Cimahi — Mantan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Cimahi periode 2012-2017, Sudiarto terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Kota Cimahi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Sudiarto didaftarkan Golkar, untuk masuk dalam daerah pemilihan (Dapil) Padasuka, Kecamatan Cimahi Utara.
Komisioner KPU Kota Cimahi Dadan Fadilah mengatakan, hingga kini partai politik yang sudah mendaftar untuk ikut Pileg 2019 baru Partai Golkar. Partai berlambang beringin tersebut mendaftarkan 45 Bacaleg yang akan bertarung dalam Pileg 2019.
”Yang daftar baru Golkar. Lengkap semuanya 45. Ada masuk juga Pak Sudiarto (mantan Wakil Wali Kota Cimahi, Red)” kemarin (15/7).
Pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2019 sudah dimulai sejak 4 Juli dan akan berakhir pada 17 Juli 2018. Namun, memasuki hari ke-12 atau Minggu (15/7) siang, baru Partai Beringin yang mendaftar. Artinya, ada 15 partai politik lagi yang belum mendaftarkan Bacalegnya. ”Rencana PKB hari ini (daftar), kita masih menunggu konfirmasi,” kata Dadan.
Dadan mendorong agar semua partai politik segera mendaftarkan Bacalegnya, sebelum waktu pendaftaran ditutup pada 17 Juli 2018 sekitar pukul 24.00.
Menurut informasi, lanjut Dadan, hari ini (16/7), ada Partai NasDem dan Partai Demokrat yang akan mendaftar. Alasan partai politik belum mendaftarkan Bacalegnya dikarenakan masih berkutat dengan berbagai persyaratan. (bbs/rie)