Mantan Napi Bisa Daftar Caleg 2019

“Tidak ada toleransi atas kelalaian, terutama terkait dengan dokumen,” tegasnya sambil menambahkan perlunya akurasi dengan mengambil pelajaran dari kegiatan-kegiatan di masa yang lalu.

Di lain pihak, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna mengingatkan pentingnya DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).

“Dokumen-dokumen harus lengkap. Jangan sampai ada caleg yang tidak ada dalam DPT,” tegasnya.

Kegiatan itu dihadiri para pejabat struktural, pelaksana, dan tenaga pendukung KPU Jabar. (jar/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan