BANDUNG – Aksi protes terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 samapai malam tadi masih terus berlangsung. Dari pantauan Jabar Ekspres, sejak siang hingga malam ini, Kamis (12/7), para orang tua masih bertahan dihalaman kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung
Aksi yang di motori oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bandung tersebut dilakukan akibat belum adanya kebijakan dari pemeritahan Kota Bandung, terkait banyak siswa yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), akibat terkendala PPDB sistem zonasi.
Ketua Repdem, Moch. Elvin Yosh, mengatakan, sebagai organisasi sayap partai Indonesia Perjuangan (PDIP) berbasis aktifis pergerakan, Repdem Kota Bandung, akan terus memperjuangakan hak dari ratusan orang tua siswa yang anak-anaknya tidak diterima disekolah yang dituju sesuai dengan zonasi tempat tinggal dengan sekolah tersebut.
“Kami akan terus melakukan aksi protes PPDB, bahkan malam ini dan seterus kami akan bermalam di halaman kantor Disdik,” ucapnya.
Elvin menilai peraturan pemerintah Kota Bandung, yang tertuang dalam Perwal nomor: 456 tahun 2018, tentang PPDB terutama sistem zonasi terlalu prematur dan dirasa kurang kajian serta sosialisasi. Maka dari itu dia berharap sistem zonasi harus di evaluasi lagi atau paling tidak pihak pemerintah Kota Bandung melalui Disdik Kota Bandung, memberikan diskresi atau kebijakan khusus, agar siswa bisa diterima sekolah di masing-masing wilayah, jelasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah menerima 700 laporan aduan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Kamis (12/7).
Sekretaris Disdik Bandung, Mia Rusmiasari mengatakan. Informasi dan aduan mulai dari zonasi hingga nilai akademis.
Bahkan, semua aduan yang masuk ke Disdik akan ditindaklanjuti dan dikaji sesuai aturan PPDB yang berlaku.
Diantara laporan pengaduan, banyak orang tua siswa yang anaknya gagal lolos bersekolah dinegeri meminta keringanan biaya ketika harus bersekolah diswasta.
Kita akomodir semua sesuai aturan yang jelas. Maka kita akan kerja sama dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) agar ada kebijakan mengenai pembiayaan, terangnya.