NGAMPRAH– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat terus melakukan pendataan terhadap sejumlah izin pariwisata yang terus berkembang tahun ke tahunnya. Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB Cucu Hertika di Ngamprah belum lama ini. “Izin itu bermacam-macam, ada izin mendirikan bangunan (IMB) yang ada di dinas lain, sementara di dinas kami ini mengeluarkan juga izin jenis wisatanya,” katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, izin yang sudah dikeluarkan terdiri dari izin hotel sebanyak 46 hotel berbintang dan non bintang, 18 kafe, 39 objek wisata, 22 travel dan pemandu wisata sebanyak 7. “Totalnya ada 132 pariwisata yang sudah mengantongi izin. Mereka yang sudah memiliki izin merupakan pariwisata yang sudah menempuh proses izin sesuai dengan aturan,” terangnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, bagi pariwisata yang belum mengantongi izin, pihaknya akan melakukan pendataan dan melakukan komunikasi dengan para pemilik usaha agar mereka bisa menempuh izin sesuai dengan aturan. “Kami ingin semuanya bisa mengantongi izin. Karena mereka berinvestasi di Kabupaten Bandung Barat juga harus menempuh aturannya,” paparnya.
Diakuinya, Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar untuk mengembangkan sejumlah objek wisata. Mulai dari wilayah selatan seperti Lembang, Perongpong dan Cisarua. Untuk wilayah tengah, ada di Padalarang dan Cipatat. Sementara untuk wilayah selatan mulai dari kawasan Gununghalu hingga Rongga. “Karena memang di KBB itu infrastruktur dan kondisi alamnya sangat mendukung,” terangnya.
Untuk itu, kata dia, tugas pemerintah daerah bersama dengan para pemilik wisata ini bisa bersinergi untuk terus mengembangkan sejumlah objek wisata. Tak hanya itu, pemerintah juga terus mengembangkan objek wisata milik pemerintah yakni Situ Ciburuy, Gua Pawon dan Curug Malela. “Kami sangat fokus untuk mengembangkan wisata yang dikelola pemerintah. Supaya setiap tahun pendapatan asli daerah (PAD) bisa terus meningkat,” ujarnya. (drx)