Pelanggaran Pigub Baru Bisa Dikaji

SOREANG – Ditemukannya beberapa pelamnggaran pada Pemilihan Gubernur Jabar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat rencanannya akan mengkaji beberapa catatan pelanggaran yang ditemukan selama penyelenggaraan Pilgub lalu.

Ketua Bawaslu Jabar Muhammad Wasikin Marzuki mengatakan, salah satu pelanggaran adalah terkait adanya rekomendasi Panwaslu Kabupaten Bandung untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. Namun, kondisi ini tidak dilakukan oleh KPU Kabupaten Bandung. Sehingga bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Kendati begitu, Bawaslu Jabar sendiri belum bisa memberikan sikap terkait kemungkinan akan dilaporkannya KPU Kabupaten Bandung ke DKPP.

’’ Terkait masalah tidak dilaksanakannya rekomendasi PSU oleh KPU Kabupaten Bandung, sikap Bawaslu setelah mengikuti rekapitulasi perolehan suara di KPU Jawa Barat. Setelah itu baru kita akan bersikap,” ujar Wasikin usai membuka Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung belum lama ini.

Wasikin menilai, KPU Kabupaten Bandung bisa saja melakukan pelanggaran etik atau tidak profesionalnya penyelenggara, sehingga untuk catat temuan pelanggaran seharusnya ditindaklanjut.

Selain itu, Bawaslu Jabar juga masih melakukan evaluasi penyelenggaraan Pilgub Jabar serentak di 27 Kabupaten/Kota serta Pilwalkot dan Pilbup di 16 Kabupaten/Kota di Jabar.

Menurutnya, beberapa, kasus yang terjadi di Bogor, Cirebon, Subang, Bekasi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, semuanya sedang dihimpun dulu.

Dirinya mencontohkan, catatan yang menjadi evaluasi Bawaslu pada pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Barat, di antaranya tentang kasus hilangnya 2.500 kertas suara di Kabupaten Cirebon, kemudian ada juga tentang dibukanya kotak suara di PPS di Kota Cirebon.

“Kemudian di Subang masih ada laporan tentang belum sinkronnya antara data, dalam penjumlahan dan sebagainya. Itu semuanya nanti malam sampai besok akan jadi catatat. Terkait PSU di Kabupaten Bandung akan dilakukan pengkajian-pengkajian,” pungkasnya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan