Peredaran SKM Dianggap Lakukan Penipuan Publik

Kiranan menegaskan bahwa secara program, Kemenkes malah sudah sering mensosialisasikan aturan angka kecukupan gizi, dan isi piringku. Tetapi jika sosialisasinya dinilai kurang meluas, kemenkes akan memperbaikinya.

”Kalau orang tua ini kurang informasi tentang kecukupan gizi anak, mereka bisa salah. Kami akan memperluas informasi mengenai pemberian makanan pada bayi dan anak,” ucapnya.

”SKM (susu kental manis) bisa dikonsumsi untuk makanan yang sifatnya tidak pokok. Jadi untuk kecukupan gizinya diusahakan mengurangi konsumsi SKM. SKM hanya dikonsumsi sebagai pelengkap makanan seperti topping dan tidak dikonsumsi secara sering,” tutupnya.

Sejalan dengan himbauan Kemkes Wakil ketua komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta kepada produsen ‘susu’ kental manis untuk menghentikan sementara pemasaran dan penjualan produknya. Hal ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut produk susu kental manis tidak mengandung kandungan susu sama sekali.

”Kemasan produk yang ada sekarang secara eksplisit masih tertulis susu kental manis. kalau memang produk tersebut tidak mengandung susu seperti temuan BPOM, tentu tidak layak dipasarkan dengan label seperti itu,” kata Saleh saat ditemui wartawan.

Selama ini, masyarakat banyak yang mengkonsumsi susu kaleng kental manis untuk menambah nutrisi keluarga. Ia mengatakan, susu kental manis tidak hanya dikonsumsi anak-anak, tetapi juga orang dewasa.

Bahkan, susu kental manis sering juga dicampurkan di dalam minuman jus buah dan lain-lain. “Kalau melihat iklannya, susu kental manis ini kan sangat bergizi,” kata dia.

Lebih lanjut Saleh menyampaikan kepada produsen susu kental manis untuk segeran menjelaskan ke masyarakat soal kandungan dan nutrisi produknya. Karena menurutnya Produk yang mereka pasarkan harus jelas nutrisinya. Jangan sampai masyarakat membeli produk yang tidak mengandung nutirisi yang baik seperti yang diiklankan.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PAN penjelasan produsen susu kental manis ini penting agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran atas produk yang telah lama dikonsumsi masyarakat Indonesia ini. Sebab, informasi BPOM ke media belakangan telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

”Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan resmi dari produsen setelah ada temuan, Jangan sampai terkesan ada unsur penipuan di dalamnya. Kalau itu terjadi, bisa panjang ceritanya,”tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan