BANDUNG – Sebagai upaya pemerataan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung akan merotasi sejumlah guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana menjelaskan perencanaan rotasi itu pertama akan dikaitkan dengan normanya di Permendikbud. ”Kita perancanaan rotasi itu pertama akan dikaitkan dengan normanya di Permendikbud (nomor) 15, disebut guru maksimal bertugas di sekolah itu lima tahun,” ujarnya di Bandung, Selasa (3/7) lalu.
Elih menuturkan rotasi guru ini akan menilik pada hasil Uji Kompetisi Guru (UKG). UKG ini menjadi standarisasi kualitas guru. Meski UKG belum mampu mengukur secara keseluruhan kualitas guru, namun hal itu tetap menjadi salah satu patokan rotasi guru.
”Pertama kita sedang menganalisis hasil uji kompetensi guru secara keseluruhan. Catatan umumnya ternyata tidak semua guru di sekolah favorit itu hasil uji kompetensinya bagus,” katanya seperti dilansirkan Antaranews.
Elih melanjutkan pada UKG ini akan menguji kualitas guru dari berbagai sisi seperti mengenai kualitas mengajar, maupun sisi humanismenya dalam melakukan pendekatan secara emosional terhadap anak didiknya.
Pasalnya, peran guru sudah bergeser seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dari yang awalnya guru hanya transfer ilmu, menjadi guru yang mampu memotivasi siswanya untuk mau belajar dan berprestasi.
”Jadi ukurannya berbeda, dulu kan guru favorit itu kan guru yang pintar, sekarang beda yang baik yang mendorong,” kata dia.
Rencana pemerataan guru ini juga akan dilakukan Dinas Pendidikan Jabar kepada guru-guru di tingkat sekolah menengah atas (SMA). Salah satu koordinator pengawas penerimaan peserta didik baru (PPDB) Disdik Jabar, Ari A Sobari mengatakan stigma favorit kerap menjadi persoalan akibat adanya perbedaan mutu pendidikan.
Padahal, kata dia, mutu pendidikan dilihat bukan hanya pada infrastruktur semata, melainkan kompetensi tenaga pengajar.
”Ya sekarang kan salah satunya favoritisme harus dihilangkan dengan cara standar guru harus diratakan,” katanya.
Dia menjelaskan guru-guru yang memiliki kualitas di suatu sekolah nantinya akan disebar dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan di instansi pendidikan lainnya di Jawa Barat.