CIMAHI– Komandan Sektor (Dansektor) 21 satuan tugas (Satgas) Citarum Harum, Kolonel Inf. Yusep Sudrajat memimpin langsung kegiatan penertiban terhadap perusahaan di Kota Cimahi yang kedapatan melakukan pencemaran aliran sungai.
Kali ini Satgas Citarum Harum menertibkan PT. Tri Gunawan, yang berada di Jalan Mahar Martanegara. Penertiban dengan cara melakukan penutupan terhadap saluran pembuangan air limbah ke selokan
Menurut Yusep, pihaknya terpaksa melakukan penutupan lantaran pihak pabrik masih membuang limbah secara sembarangan. Padahal, PT. Tri Gunawan juga pernah dihentikan sementara izin operasionalnya karena melakukan pelanggaran yang serupa.
“Sudah saya sampaikan ke manajer untuk tutup lubang. Saat datang ternyata air pembuangan sudah clear, maka saya minta pemilik untuk komitmen bahwa pabrik tidak akan buang limbah secara sembarangan,” ujar Yusep saat ditemui di sela-sela kegiatan, Selasa (3/7).
Namun, sejam kemudian ternyata di saluran pembuangan muncul lagi air berwarna hitam, yang membuktikan ternyata pengelolaan limbah belum baik dan juga membuktikan bahwa pihak perusahaan ternyata memang sudah tidak peduli.
“Karena itu lah terpaksa kami tutup saluran pembuangannya, karena mereka melanggar padahal baru saja kita sidak,” ucapnya.
Yusep menjelaskan, hingga saat ini masih ada pihak perusahaan yang mengaku jika kualitas airnya sudah bagus. Sehingga mereka berani membuang air limbahnya langsung ke aliran sungai.
Namun menurut Yusep hal tersebut tetap perlu dibuktikan.
“Saya sampaikan tujuan Satgas akan tetap menutup saluran. Setelah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dikelola dengan baik maka nanti saya akan melihat lagi hasilnya, kalau bagus akan dibuka lagi,” jelasnya.
Dalam melakukan penutupan, apa yang dilakukan Satgas Citarum Harum kerap mengalami hambatan bahkan cekcok dengan pemilik pabrik. Namun hal tersebut tak sampai mengendurkan niatan untuk melakukan penertiban.
“Kelihatannya pabrik ini juga tidak mau ditutup. Tentu sampai adu argumen. Tali kita coba jelaskan kondisinya. Sampai sekarang kami sudah menutup saluran di 17 pabrik, dan 7 saluran pabrik sudah kita buka lagi,” ucapnya.
Satgas Citarum Harum sendiri telah mengungkap lebih dari 20 pabrik di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung yang membuang limbah pabrik langsung ke aliran Sungai Citarum.