“Lampiran persyaratan bagi semua calon peserta didik baru dan sistem pelaksanaan PPDB ditentukan panitia sekolah. Tapi tetap mengacu pada aturan permendiknas dan perbup tentang PPDB,” tegasnya
Hal yang sama dikatakan Marlan Nirsyamsu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menurutnya, sosialisasi peraturan tentang pedoman dan kepanitiaan PPDB sudah dilakukan secara bertahap.
“Sosialisasi sudah dilakukan mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan bahkan menyentuh sampai Gugus,” pungkasnya (rus/yan)