“Kalau tidak terserap, ya berarti tidak bisa dijumlahkan dengan dana yang akan diberikan tahun mendatang. Makanya pihak kelurahan dan kecamatan itu mendorong masyarakat untuk mengajukan sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya.
Pihaknya ingin memberdayakan masyarakat dan membangun kemandirian masyarakat. Selain itu, pengucuran dana ini tidak ada tahapan.
“Semua sudah di plot di kelurahan, nanti keluarahan yang mengatur berapa besarannya, usulannya seperti apa, dan jadwalnya kapan. Karena kan tiap RW kegiatannya pasti berbeda, tidak mungkin serentak,” pungkasnya. (ziz/yan)