BANDUNG – Hingga H-2 pemungutan dan perhitungan suara pada Rabu (27/6) masih ada proses distribusi yang belum kelar. Salahsatunya sebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Endun Abdul Haq distribusi formulir C masih di Kabupaten Tasikmalaya.
Karena itu lanjutnya, saat ini pihaknya tengah fokus terhadap distribusi logistik terutama mengejar target penyelesaian distribusi logistik yang belum terpenuhi, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.
”Secara umum distribusi sudah terpenuhi 70 persen. Memang ada beberapa yang belum, tetapi itu hanya Formulir C saja yang belum seperti di Kabupaten Tasikmalaya yang masih belum selesai,” tutur Endun Abdul Haq saat dikonfirmasi Jabar Ekspres di KPU Jawa Barat kemarin (27/6).
Meski demikian, dia menargetkan malam tadi seluruh produksi Formulir C akan dikebut. Sehingga sisa kebutuhan formulir c kurang lebih 2 ribu untuk Kabupaten Tasikmalaya akan terpenuhi.
”Yang belum itu hanya Kabupaten Tasikmalaya, karena rata-rata kabupaten dan kota yang lain sudah selesai. Dan, kita pun menargetkan malam ini (semalam, Red) sudah selesai. Karena memproduksi formulir C hanya butuh 2 jam dengan menggunakan mesin. Sehingga semua distribusi logistik bagi semua daerah akan selesai malam ini,” jelasnya.
Sebagai informasi sebut dia, distribusi logistik antara lain surat dan kotak suara, alat kelengkapan TPS seperti tinta, segel, hologram, sampul dan fomulir c sudah terpenuhi atau sudah siap 70 persen kecuali Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini belum selesai. Salahsatu alasannya, karena proses produksi terpotong hari libur.
Artinya kata Endun, saat ini KPU Jabar masih belum menyelesaikan kurang lebih 30 persen saja distribusi formulir c ke Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan untuk kebutuhan formulir C secara keseluruhan untuk 74.990 TPS.
”Insyallah lah malam ini bisa selesai, dan laporan per hari ini di beberapa wilayah justru logistik sudah dibagikan ke kabupaten dan kota,” katanya.
Di tempat berbeda Komisioner Divisi Hukum KPU Jawa Barat, Agus Rustandi menambahkan saat ini logistik, mulai dari surat suara dan alat kelengkapan TPS lainnya sudah didistribusikan KPU kabupaten/kotake masing-masing ke PPK dan PPS.