NGAMPRAH– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra diminta untuk membatalkan rencana rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Lebih baik, di sisa jabatanya ini seluruh pejabat dan ASN menunjukkan kinerja yang jauh lebih maksimal ketimbang harus melakukan rotasi. Demikian diungkapkan Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Kabupaten Bandung Barat, Holid Nurjamil di Ngamprah, kemarin.
Dia memandang, di sisa jabatan Plt Bupati Bandung Barat yang sampai 17 Juli 2018 sebaiknya fokus pada persoalan mengangkat kinerja ASN dan kepercayaan publik, seperti meningkatkan pelayanan publik tanpa geser-menggeser posisi ASN. “Apalagi masyarakat masih ingat dengan adanya kasus OTT KPK. Imej ini harus dipulihkan agar kepercayaan masyarakat bisa kembali lagi. Selain itu, kepala daerah juga harus fokus pada pelaksanaan untuk menyukseskan agenda pilkada tanpa ada gejolak di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, ketidakharmonisan antara Plt Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra dengan sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat mulai muncul ke permukaan. Indikator itu jelas terlihat dari adanya instruksi Plt Bupati Bandung Barat soal proses tahapan assesment bagi 14 pejabat eselon II yang ternyata tidak digubris oleh sejumlah kepala SKPD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Kamis 31 Mei 2018 di University Center UPI, Bandung, digelar tahapan assesment bagi 14 pejabat eselon II. Hal itu berdasarkan perintah Plt Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra melalui surat perintah Plh Sekda Aseng Junaedi. Tapi ternyata yang hadir hanya lima orang, sementara sembilan lainnya tidak datang.
Ketidakhadiran sembilan kepala SKPD itu disinyalir sebagai bentuk perlawanan. Mengingat tahapan assesment merupakan kesempatan dan hak pejabat dan terkait dengan rencana Plt Bupati Yayat T Soemitra untuk merotasi jabatan eselon II. Yang saat itu hadir dalam proses assesment adalah Maman Sulaeman, Asep Wahyu FS, Heri Partomo, Agus Maolana dan Agustin Priyanti. Sementara, Asisten II Bidang Ekbang Asep Ilyas meninggalkan lokasi sebelum kegiatan berlangsung.
“Proses assesment dimulai dari pukul 10.00-13.00 WIB. Dihadiri oleh lima orang dari 14 orang yang diminta hadir. Mereka yang hadir menjalani tes berupa tes kepribadian, tes kemampuan profesional, tes potensi akademik, dan lain-lain,” kata salah seorang sumber di internal Pemkab Bandung Barat yang minta namanya tidak disebutkan.