“Hasil survey masyarakat perlu diketahui, apa setiap Ormas dan LSM membuat masyarakat nyaman dan tenang? Tidak jarang masyarakat mengatakan mereka jadi risih dengan kehadiran mereka, tapi itu kan oknum yang,” jelasnya.
Totong juga meminta masyarakat tak ragu melapor ke dinas terkait jika ada organisasi masyarakat (Ormas) atau LSM yang dianggap mengganggu kenyamanan.
“Kalau ada Ormas meresahkan, laporkan. Karena kami punya fungsi pengendalian dan pengawasan. Jadi ormas itu jangan membuat masyarakat menjadi gerah,” pungkasnya. (ziz/yan).
