”Saya bersama Kang Emil nanti akan membuat Peraturan Daerah (perda) untuk bisa memberikan kemaslahatan bagi ulama dan santri” tegas Kang UU.
Bupati yang baru baru ini mendapatkan predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) untuk keuangan daerahnya (kabupaten Tasikmalaya), mengatakan bahwa Jangan Sekali kali Hilangkan Jasa Ulama (Jas Hijau), karena para ulama ini adalah pilar penting dalam pembangunan Umat/masyarakat. (mg2/ign)