Kecam Penyerangan Kantor Radar Bogor

Dia menambahkan, aksi itu juga sudah termasuk tindak pidana. Sebab, telah terjadi tindak kekerasan kepada orang serta perusakan alat-alat kan­tor. Karena itu, kepolisian harus tetap melakukan proses hukum tanpa menunggu pengaduan dari korban meng­ingat itu delik umum. ’’Kami menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memerintah anggotanya men­gusut tuntas,’’ imbuhnya.

Selain itu, sebagai partai, PDIP diharapkan melakukan pendidikan politik kepada masyarakat agar bisa berlaku demokratis dan bertindak sesuai dengan koridor hukum. Salah satu cara yang bisa dila­kukan adalah memberikan sanksi terberat kepada kader yang terbukti melakukan pe­langgaran hukum.

Sementara itu, politikus PDIP Masinton Pasaribu mengata­kan, penyerangan yang dila­kukan sejumlah kader PDIP di Bogor merupakan bentuk spontanitas. ”Ya, itu reaksi saja, reaksi atas pemberitaan yang dianggap terlalu berle­bihan,” ujarnya.

Anggota DPR tersebut me­negaskan bahwa aksi itu murni muncul dari akar rum­put. DPP PDIP tidak tahu dan tidak pernah memerintahkan. ”Partai tidak pernah meng­instruksikan hal-hal yang seperti itu,” imbuhnya.

Masinton juga mengimbau jajarannya di Bogor bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan kepala dingin. ”Kami teruskan ke­pada teman-teman di Bogor supaya mereka melakukan upaya-upaya dialog,” ucap­nya. (far/c19/agm/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan