NGAMPRAH – Sebanyak 80 persen proyek di Kabupaten Bandung Barat belum dilelangkan hingga bulan Mei 2018. Saat ini, dari total proyek yang mencapai 202 paket, baru 40 paket yang selesai dilelangkan atau baru mencapai angka 20 persen. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bandung Barat memberikan batas waktu jadwal lelang maksimal hingga bulan Juli mendatang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bandung Barat Lucky Jamaludin menyebutkan, secara total proyek yang masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada LPSE Kabupaten Bandung Barat dengan pagu anggaran Rp337,1 miliar mencapai 2.000 proyek. Namun, yang harus dilelangkan sebanyak 202 proyek, sisanya merupakan penunjukkan langsung (PL) tanpa harus melalui lelang.
”Sampai bulan ini baru 40 paket saja yang sudah dilelangkan. Dari 40 paket itu, sebanyak 25 paket merupakan pengerjaan infrastruktur jalan. Saat ini sudah keluar SPK (surat perintah kerja) untuk 25paket jalan ini. LPSE sifatnya menunggu pengajuan dari mereka yang akan melakukan lelang dan harapannya setiap dinas bisa mengajukan lebih cepat, apalagi sekarang akan menghadapi libur panjang lebaran,” katanya.
Bagi dinas yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat agar secepatnya mengajukan lelang. Beberapa dinas yang mendapatkan DAK seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pertanian. ”Untuk DAK tahun ini tidak lebih dari 10 paket. Khusus DAK memang ada jadwalnya yang sudah ditentukan, jika terlambat mengajukan bisa gagal dikerjakan,” katanya.
Sementara, tahun ini yang mendapatkan bantuan gubernur (bangub) cukup besar yakni Dinas Perhubungan untuk pembangunan Gedung Unit Pengujian Kendaraan yang berlokasi di Cikamuning Kecamatan Padalarang dengan luas 1 hektare.
”Itu bantuan dari provinsi sebesar Rp 14 miliar yang akan dibangun di tahun ini. Dari pihak dishub juga sudah mengajukan untuk melaksanakan lelang,” paparnya. (drx)