BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan template (alat pembantu) suara bagi penyandang tunanetra. Menurut komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq dari data 50 ribu pemilih tetap, 5 ribu diantaranya penyandang tunanetra.
”Untuk disabilitas. Kita saat ini tengah mempercepat produksi template yaitu, sebanyak 5 ribu. Jumlah tersebut kita siapkan karena tidak semua TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red.) akan dibagikan template ini,” tutu Endun Abdul Haq pada Jabar Ekspres.
Endun pun menjelaskan, tak dibagikan pada setiap TPS di Jawa Barat hal itu lantaran tidak semua TPS terdapat DPT dari kelompok tunanetra. Sehingga mekanismenya KPU Jabar hanya akan mendistribusikan 5 ribu template berdasarkan data per TPS yang terdapat DPT tunanetranya.
”Jadi 5 ribu template ini tidak akan dibagikan ke kabupaten dan kota di Jabar, tetapi per titik yang wilayahnya terdapat calon pemilih tunanetra,” terang dia.
Nina Yuningsih, komisioner KPU Jawa Barat Bidang Partisipasi Masyarakat dan SDM menambahkan mekanisme template surat suara untuk pemilih tunanetra bertujuan untuk membantu para pemilih tunanetra saat pencoblosan.
”Jadi, saat pencoblosan. Template ini akan diletakkan di atas surat suara. Template ini berisi huruf-huruf braile yang akan memuat nomor urut dan nama pasangan calon,” tuturnya.
Lebih lanjut Nina menjelaskan, sebenarnya surat suara untuk semua pemilih sama, yang beda hanya alat bantunya seperti template bagi tunanetra. Jadi, menurut Nina, nanti surat suara di atasnya akan dikasih template bagi pemilih tunanetra, lalu template ini akan dijepit agar tidak bergeser, dalam template ada bacaan dalam huruf braile agar pemilih tunanetra paham.
Selain template kata Nina, infrastruktur pendukung lainnya untuk mengakomodir pemilih disabilitas tengah disiapakan pihaknya. Seperti desain TPS yang rencananya akan diwajibkan di desain untuk ramah bagi pemilih disabilitas. Meja untuk kotak suara diwajibkan tidak terlalu tinggi atau rendah karena bagi kelompok disabilitas yang menggunakan kursi roda tentu akan sulit mengaksesnya.
”Dan KPU Jabar pun akan mempersiapkan para anggota TPS nya agar bisa menjadi pendamping untuk pemilih disabilitas. Jika pemilih disabilitas tidak tidak membawa pendampingnya sendiri dengan mekanismenya nanti akan disiapkan formulir agar identitas pendamping diketahui,” katanya.