“Saya tantang Satpol PP dan Dinas Perizinan Pemkab Bandung bisa enggak menyelesaikan masalah permohonan IMB yang sudah diajukan sejak 7-8 tahun lalu tapi enggak diproses, tapi tetap beroperasi,”cetus dia.
Menurutnya, beberapa hari lalu ia bersama Kepala Desa Cukanggenteng Hilman Yusuf melakukan pemantauan lapangan. Hasilnya memang disepanjang Jalan Raya Soreang-Ciwidey dan disempadan Sungai Ciwidey itu banyak berdiri bangunan. Baik itu rumah tinggal maupun tempat usaha.
“Disana juga kan banyak pedagang kecil yang mendirikan bangunan di sempadan sungai dan pinggir jalan. Itu mereka tetap harus ditertibkan, namun Pemkab juga punya kewajiban untuk menempatkan mereka di tempat yang layak,” tutup Hen Hen (rus/yan)