CIMAHI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, memprediksikan akan terus ada peningkatan Pedagang Kaki Lima (PKL) disejumlah ruas jalan protokol selama bulan ramadan. Pasalnya setiap Ramadan banyak pedagang musiman yang sengaja datang untuk mencari nafkah dengan berjualan di Kota Cimahi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengaku, sangat sulit untuk melarang secara total para PKL tersebut untuk berjualan. “Apalagi mereka kerap beralasan hanya setahun sekali atau masalah perut. Sehingga kami di sini hanya lebih kepada pengendalian saja supaya mereka tidak kebablasan terus berjualan di sana,” katanya, saat dihubungi, Minggu (20/5).
Untuk itu, lanjut Dadan, pihaknya hanya akan melakukan pengawasan secara intensif dengan cara lebih meningkatkan patroli. Pihaknya akan lebih mengedepankan tindakan persuasif dengan tidak langsung memberi tindakan. Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas.
“Jika rada terdengar riak riak mulai melanggar, ya cepat kita tegur. Tapi tetep persuasif, sebab jika langsung ditindak sangat rentan terjadi keributan,” ucapnya.
Meski mengedepankan tindakan persuasif, namun, Dadan menolak jika pihaknya disebut masih memberikan toleransi kepada para pedagang musiman tersebut. Sebab pihaknya tetap melarang para PKL tersebut berjualan ditempat tempat yang dilarang.
“Yang berjualan tidak pada tempatnya, itu yang akan kita arahkan suapaya tidak keterusan jualan di situ. Tetep mana kala mereka berjualan dan melanggar mereka akan segera kita tangani,” bebernya.
Menurut Dadan di Kota Cimahi sendiri aturan zona terlarang belum ada secara tertulis namun, beberapa titik yang masuk zona merah yakni, di sekitar Cimindi Jalan Mahar Martanegara, Jalan Amir Mahmud, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ganda Wijaya, Jalan Kaum atau kawasan Masjid Agung tetap dilarang untuk dipakai berjualan.
“Ada 17 titik yang harus clear. Walaupun memang secara tertulis tidak ada. Tapi itu dipandang area atau jalur padat. Sehingga jika banyak pedagang di sana maka akan menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Dadan menegaskan, pihaknya tidak akan segan segan menindak para pedagang yang melanggar terutama para pedagang yang berani mengambil hak pejalan kaki atau yang berjualan ditrotoar apalagi yang masuk ke badan jalan.