Keempat, sense of crisis. Praksis pendidikan saat ini diwarnai krisis dalam banyak hal. Salah satunya adalah krisis dalam pendidikan budi pekerti. Pemimpin pendidikan harus menjadi role model bagi nilai-nilai budi pekerti yang diamanatkan melalui pendidikan. Selanjutnya kondisi diatas memungkinkan guru yang berkarakter baik, dibina dan dibimbing oleh kepala sekolah yang berkarakter baik pula dan kepala sekolah yang demikian selain dibimbing, dibina, diawasi dan diberikan nasehat (advice) oleh pengawas juga sangat ditentukan oleh arahan, bimbingan dan pembinaan atasannya langsung dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif.
Dari rangkaian itu jelas bahwa yang dimaksud atasan langsung kepala sekolah dan juga pengawas adalah pimpinan tertinggi di birokrasi yang menangani urusan pendidikan. Bila pemimpinnya berkarakter baik, maka Insya Allah akan baik juga bawahannya termasuk kepala sekolahnya dan bila bawahannya dan kepala sekolahnya berkarakter baik maka akan baik pula karakter gurunya dan seterusnya sampai ke para siswanya. Kondisi seperti inilah yang menjadi prasyarat kembalinya ”ruh” sekolah.
Karakter Kepemimpinan Pendidikan
Selain empat kualitas karakter kepemimpinan pendidikan di atas, terdapat paling tidak empat hal lain yang diperlukan untuk mengembalikan ruh pendidikan yang selanjutnya dapat dikembangkan menjadi lebih spesifik dan kontekstual. Empat hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Djohar Permana dan Cepi Triatna (2018): adalah kasih sayang, saling percaya, kewibawaan, dan keikhlasan.
Baca Juga:Melejitkan Prestasi Sekolah Melalui Kerjasama Dengan Sekolah Luar NegeriPersib Merasa Diperlakukan Tak Adil
Kasih sayang merupakan dasar interaksi pemimpin pendidikan dengan pengawas, guru/kepala sekolah dan peserta didik. Saling percaya merupakan syarat teknis untuk terjadinya saling pengaruh diantara mereka dan kewibawaan merupakan syarat mutlak untuk terjadinya proses transmisi dan transformasi nilai dari pemimpin pendidikan kepada pengawas, guru/kepala sekolah dan peserta didik.
Sedangkan Ikhlas diartikan sebagai kemauan pemimpin pendidikan, guru dan kepala sekolah untuk berbuat yang terbaik dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik semata-mata karena Allah Yang Maha Kuasa.
Kalau pena dan lisan pimpinan pendidikan sudah menjadi instrument yang mengancam ketenangan mengabdi seorang staf kantor dinas pendidikan, guru atau kepala sekolah, maka dipastikan urusan kasih sayang ini tidak akan ada, sebaliknya akan muncul antipati yang ujung-ujungnya berakibat apati yang efek dominonya terus akan sampai kepada peserta didik. Bila ini yang terjadi maka sekolah telah kehilangan sebagian ruhnya, ekosistem pendidikan yang serba ramah (dalam arti positif) tidak akan terwujud, setumpuk program pembinaan dan peningkatan mutu sekolah hanya akan menjadi retorika saja.
