BANDUNG – Banyaknya peredaran kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya menjadi perhatian serius bagi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penwasan lebih ketat lagi.
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menyebutkan, berdasarkan data BPOM RI, jumlah produk kosmetik ternotifikasi mengalami peningkatan, dari 35.203 pada 2015, meningkat menjadi 51.024 produk 2017.
Menurutnya, BPOM selama ini melakukan pengawasan dengan sangat ketat melalui proses notifikasi yang dapat diterbitkan dalam 14 hari kerja. Hal ini, sebagai antisipasi akibat adanya Perubahan pola perdagangan dan perkembangan industri kosmetik.
’’ Jadi ini adalah bagian dari bentuk kontrol BPOM secara langsung untuk membatasi peredaran kosmetik ilegal,” jelas Penny ketika ditemui kemarin (11/5)
Selain itu, untuk mengantisipasi penggunaan kosmetik ilegal ini BPOM RI juga memberikan edukasi kepada masyarakat luas. Bahkan, kali ini BPOM tengah gencar mengkamyekan penggunaan kosmetik untuk generasi Milenial.
Penny menilai, disasarnya generasi milineal karena kaum muda ini sangat akrab dengan dunia digital . Sehingga, mereka lebih sering terpapar informasi tentang kosmetik melalui iklan online serta beautiy blogger dan beauty Vlogger yan sekarang sedang marak.
“Karena itu, BPOM RI mengajak generasi milenial, untuk belajar lebih jauh tentang kosmetik. Dan demontrasi penggunaan aplikasi untuk pengecekan nomor izin edar (NIE), kosmetik,” paparnya.
Melalui kampaye ini BPOM RI mengharapkan agar masyarakat indonesia, terutama generasi milenial, dapat menjadi konsumen cerdas dan dapat melindungi diri sendiri dari kosmetik berisiko.
Sementara itu, Deputi Pengawasan Obat Tradisional dan Kosetik BPOM RI, Maya Agustina Andarini mengingatkan, untuk membedakan kosmetik itu berbahaya atau tidak sebetulnya mudah.
Menurutnya, Kosmetik ilegal biasanya dijualdengan harga murah. Selain itu, masyarakat dihimbau jangan terpengaruh dengan iklan yang instan dan wajib selektif memilih produk terdaftar di BPOM.
“Kita harus waspada dengan kosmetik murah, mana lagi tidak terdaftar di BPOM. Bisa saja itu produk kadaluarsa, atau produk kecantikan palsu,” ujarnya.
Ditemui terpisah, kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Rita Verita, sangat menyambut baik kegiatan kampaye cerdas mengedukasi penggunaan kosmetik bagi remaja ini.